Dua bandit jalanan itu mengincar pemotor lain. Mererka berhasil merampas sepeda motor dan juga ponsel korban yang kedua ini. Dalam aksinya, pelaku lakukan penyerangan dengan senjata tajam. Pun, korban yang kedua juga membuat laporan ke Mapolsek Tambora. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti kasus begal sadis bercelurit tersebut.
"Atas bantuan informasi dari warga, pelaku ASM alias Tian berhasil ditangkap di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima. Polsek Tambora berhasil menyita celurit bergagang kayu yang digunakan membacok korban," jelas Putra.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kapuk Cengkareng, 4 Remaja Diamankan dengan Celurit
Kemudian, pelaku RW alias Nawi ditangkap Kamis dinihari 2 Maret 2023. Nawi diringkus di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten. Dari data polisi, salah seorang pelaku Tian tersebut merupakan DPO atau buronan kasus pelaku begal handphone yang menewaskan korbannya bernama Herna, warga Duri Selatan, Tambora.Aksi Tian dilakukan 3 tahun lalu.
"Barang bukti sepeda motor milik kedua korban Sabar dan Dwiky yakni Yamaha Jupiter Z, Yamaha Aerox dan senjata tajam celurit kita amankan dari pelaku," ujarnya. Kedua pelaku yang tertangkap dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Bahkan satu pelaku bahkan menewaskan satu orang korbannya dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. [tum/viva]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.