Ia melanjutkan, jika dalam hasil investigasi kasus ini terbukti, maka mahasiswa yang melakukan perbuatan itu akan terancam sanksi. Hukuman teringan adalah peringatan, sementara yang paling berat ialah drop out atau dipecat dari kampus.
"Kita akan proses karena kita punya kode etik mahasiswa. Ada pasal-pasal di situ yang menyangkut apa yang dilakukan, pelanggaran apa, kan sudah ada. Nanti kita serahkan ke komite etik. Di Uinsa itu ada senat yang nanti minta petunjuk atau minta telaah secara etik," pungkasnya.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Salah seorang mahasiswa Uinsa, Atok mengatakan, dua video asusila itu telah mencoreng nama baik kampusnya. Dia pun berharap para pelaku di sanksi tegas.
Atok mengatakan video pertama diduga direkam di belakang gedung Fakultas Dakwah di kampus Uinsa di Jalan Ahmad Yani. Video berdurasi 18 detik ini menampilkan seorang mahasiswa mengelus bagian tubuh mahasiswi.
Sedangkan, video kedua berdurasi 24 detik menampilkan sepasang mahasiswa sedang asyik berciuman di atas gedung saat malam hari. Diduga lokasi kejadian bertempat di Fakultas Saintek dan Fakultas Adab dan Humaniora (Fahum), kampus Uinsa di Gunung Anyar,
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
"Video yang pertama muncul viral itu berlokasi di kampus 1 (A), belakang gedung Dakwah. Tersebar Selasa (12/5) petang. Setelah kegiatan mahad," kata Atok.
"Lalu bideo kedua, tersebar di hari Rabu (15/5). Yang berlokasi di kampus 2 (B), dalam gedung Fakultas Saintek dan Fahum," tambah Mahasiswa Fakulta Ushuluddin itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.