Pada kesempatan sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra mengatakan Polda Nusa Tenggara Timur mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dokter Icha dengan membentuk tim joint investigation untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.
Henry mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga:
Brimob Ditikam Usai Acara Syukuran di Labuan Bajo, TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan
"Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran," katanya.
Dia menegaskan bahwa Kapolda NTT juga telah menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme joint investigation.
Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga:
Danki Brimob dan Kanit Paminal Ditahan Polda NTT di Tahan Buntut Kasus BBM Subsidi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.