WahanaNews.co I Kantor Desa Sei Siur,
Kecamatan Pangkalan Susu, di geledah tim pidsus Kejaksaan Negeri Langkat, Jumat
(16/07/2021).
Baca Juga:
Mantan Kepala Kampung Meosmanggara (YM) Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Tim pidsus yang melakukan
penggeledahan yakni Dina Eriza Valentine Purba, SH, Endhie Fadilla, SH, Jurgen
KMP Panjaitan, SH, MH, Sunwarnat, SH, Andi P. Rajagukguk, SH.
Penggeledahan terkait
perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penyimpangan/penyelewengan anggaran
Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) pada Desa Sei Siur Kecamatan
Pangkalan Susu Kabupaten Langkat T.A 2019-2020.
Penggeledahan dilakukan dengan di back up oleh Tim Intel Cabjari Langkat di
Pangkalan Brandan.
Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan DD, Dua Mantan Kades di Pakpak Bharat Diperiksa Kejari Dairi
Pada saat tim tiba di
lokasi terlihat ada 10 orang berada didalam kantor desa antara lain Sekdes
Dahlan, Kasipem Hariyanti, Kasi Pelayanan Suci Efendi, Kasi Kesejahteraan
Azhar, Kaur Keuangan Putri Widyawati, Kaur Perencanaan Mawar, Kaur Umum Giono.