Turut hadir mendampingi tim dalam giat tersebut Yandra selaku Kasipem Kecamatan
Pangkalan Susu, Ahmad Sofi selaku Kadus IVdan Kepling, Soeharto selaku
Kadus V.
Tindakan penggeledahan
dilakukan karena masih adanya data yang dibutuhkan, namun belum diperoleh
penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang koperatifnya pihak desa dalam
memberikan data-data yang dibutuhkan.
Baca Juga:
Aduan Warga Desa Nauli Soal Audit Dana Desa Berujung Ricuh
Penggeledahan dilakukan
berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor :
09/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 13 Juli 2021 dan Surat Perintah
Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan Nomor
: Print-01/L.2.25.8/Fd.1/07/2021 Tanggal 16 Juli 2021.
Dari penggeledahan tim
mengamankan beberapa data/dokumen dan barang bukti. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.