WAHANANEWS.CO, Medan - Kasus pembunuhan di Medan yang melibatkan seorang dosen yang juga berprofesi sebagai notaris, semakin menarik perhatian publik setelah munculnya fakta baru.
Korban, Rusman Marelen Situngkir, yang tewas di tangan istrinya sendiri, Dr. Tiromsi Sitanggang, sempat didaftarkan ke asuransi beberapa bulan sebelum kematiannya.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Kasus ini awalnya menjadi misteri, namun setelah penyelidikan selama enam bulan, pihak berwenang mulai menemukan bukti-bukti penting.
Kehadiran pihak asuransi yang mencari klarifikasi terkait kematian Rusman juga menambah kecurigaan tentang motif di balik kejadian tersebut.
Menurut salah satu warga, Mariana Lubis, korban baru saja didaftarkan asuransi tiga bulan sebelum kematiannya.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Setelah kematian Rusman, pihak asuransi datang untuk menelusuri apakah korban benar-benar tewas karena kecelakaan, sebagaimana yang diklaim oleh istrinya.
"Korban ini baru tiga bulan didaftarkan asuransi, makanya setelah kejadian orang asuransi sempat datang untuk mencari tahu apa memang benar korban tewas karena kecelakaan," ujar Mariana, melansir Tribunnews, Kamis (19/9/2024).
Selain itu, Mariana dan warga lainnya merasa terkejut ketika mengetahui bahwa Rusman, yang dikenal temperamental, meninggal dalam kondisi yang mencurigakan.
Istri korban, Tiromsi, sempat ditahan oleh polisi namun dibebaskan karena kurangnya bukti pada saat itu.
"Kami tahu dia sudah ditangkap dari berita, tapi kemudian dilepaskan mungkin karena bukti tidak cukup," tambah Mariana.
Sebelum kejadian tragis tersebut, Mariana menyebut bahwa korban dan pelaku sempat bertengkar, dan beberapa warga melihat Rusman di depan rumahnya beberapa jam sebelum insiden terjadi pada Jumat (22/3/2024).
Beberapa jam setelah terlihat menyapu di halaman rumahnya, warga mendapat kabar bahwa Rusman Marelen Situngkir telah meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebut terjadi di depan rumahnya.
Mariana Lubis, seorang warga setempat, menceritakan, "Ada sepupu saya ngantar anaknya sekolah jam 08.00 WIB, lewat di depan rumahnya, bapak itu lagi nyapu. Lalu jam 11.00 WIB dapat kabar bapak itu meninggal kecelakaan."
Istrinya, Dr. Tiromsi, mengklaim bahwa Rusman meninggal akibat kecelakaan, namun sejumlah warga tidak melihat kejadian tersebut.
Polisi sempat melakukan olah TKP, tetapi tidak ada saksi mata yang menyaksikan langsung kecelakaan tersebut.
Salah seorang warga, Zulkarnain, yang membawa korban ke rumah sakit, mengatakan, "Saat istrinya bilang kalau korban kecelakaan, posisi korban di dalam rumah. Katanya tubuh korban sudah dingin, tidak bernyawa lagi."
Kejadian ini memicu berbagai spekulasi di kalangan warga, termasuk pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya peristiwa tersebut terjadi.
Warga juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran besar dari sore hingga malam.
"Anaknya sempat cerita sebelum korban meninggal, mereka (korban dan pelaku) sempat ribut besar dari sore sampai malam," ungkap Mariana.
Setelah kejadian, pihak asuransi datang ke lokasi untuk mengklarifikasi kronologi kecelakaan yang dilaporkan oleh istri korban, karena Rusman baru tiga bulan didaftarkan dalam asuransi jiwa.
Mariana juga mengungkapkan bahwa dirinya dan warga terkejut saat mendengar kabar bahwa istri korban ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Rusman.
"Kami tahu dia sudah ditangkap dari berita, pernah kemarin itu ditangkap, setelah itu dilepasin mungkin nggak cukup bukti," ucapnya.
Hubungan antara Rusman dan istrinya memang tidak harmonis, sering diwarnai pertengkaran. Mariana menambahkan, "Orangnya (pelaku) memang sedikit tempramental. Karena dia orangnya agak keras, sama anak dan suaminya juga, mereka nggak harmonis."
Kini dosen sekaligus notaris bernama Tiromsi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suami.
"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kompol Alexander Putra Piliang.
Sementara, Tiromsi Sitanggah membantah bahwa ia terlihat pembunuhan sang suami.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh," kilahnya, Selasa (17/9/2024).
"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apa pun tak ada lagi masa bertengkar," sambungnya.
Ia pun mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.
"Suami sakit-sakitan, saya rawat. Bahkan anak dari hasil hubungan gelapnya saya besarkan. Keluarganya yang mau sekolah perawatan saya bantu," ungkap Tiromsi.
"(Meski begitu) saya sangat mencintai suami saya. Saya tidak membunuhnya," ungkap dia.
Dikatakannya, selama berumah tangga suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 disekolahkan dan makan pakai uang negara ini," ucapnya.
Hingga saat ini, motif di balik kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang dosen di Medan terhadap suaminya masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," ujar Alex, salah satu petugas kepolisian yang menangani kasus ini.
Selain itu, Alex menyebutkan bahwa pihaknya juga masih menginvestigasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," jelas Alex.
Pelaku terancam hukuman berat, sesuai dengan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.
"Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara," ungkap Kompol Alexander Putra Piliang, Kapolsek Medan Helvetia.
Awalnya, korban dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan, dan segera dibawa ke rumah sakit.
"Kasus ini sudah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku bahwa korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia," lanjut Alex. Namun, hasil penyelidikan di lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kecelakaan.
Kecurigaan muncul ketika pihak keluarga korban, terutama adik korban, merasa ada kejanggalan pada jenazah.
Mereka melihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban saat dimakamkan, yang mendorong mereka untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.
"Adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," tambahnya.
Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah korban dan menemukan jejak darah yang terbukti milik korban, memperkuat dugaan bahwa kematian Rusman bukan akibat kecelakaan.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Alex.
Akhirnya, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban guna dilakukan autopsi.
Setelah autopsi dilakukan, diketahui bahwa korban tewas akibat dianiaya.
"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban sebagai pelaku sementara," tambah Alex.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]