Sebelumnya, Madih mengaku sempat diperas sesama polisi saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Pemerasan itu terkait laporan yang dilayangkan oleh ibu Madih ke Polda Metro Jaya pada 2011. Dalam laporan itu, Madih menyebut lahan yang berlokasi di Jatiwarna, Kota Bekasi itu kini dikuasai oleh sebuah perusahaan.
Baca Juga:
Sempat Rujuk, Pelaku KDRT Viral di Jatiasih Akhirnya di Polisikan
Ia mengklaim tanah milik orang tuanya itu dibeli perusahaan tersebut dengan cara melawan hukum. Beberapa akta jual beli (AJB) disebut tidak sah karena tidak disertai cap jempol.
Pada Senin (6/2) lalu, Madih telah dikonfrontasi dengan TG mantan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan tersebut.
Dalam konfrontasi itu, pihak Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan bukti aksi pemerasan seperti yang disampaikan Madih.
Baca Juga:
Sambut HUT Polwan RI, Pakor Polwan Polres Metro Bekasi Kota Bersih-bersih Rumah Ibadah
Selain laporan tahun 2011, Madih juga melaporkan dugaan perusakan barang di lahan yang diklaim milik orang tuanya pada 23 Januari lalu.
Di sisi lain, Madih juga dilaporkan oleh Victor Edward pada 1 Februari terkait pendudukan lahan. Tak hanya itu, warga Jatiwarna pun turut melaporkan Madih ke Propam Polda Metro Jaya karena memasang patok dan membuat pos di lahan tersebut. [tum/cnn indonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.