WahanaNews.co, Jakarta - Soal anggota Paspampres berinisial Praka RM yang diduga menculik dan menganiaya warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay angkat suara.
Rafael menuturkan terkait kasus yang melibatkan anggota Pasmpampres itu kini tengah ditangani oleh pihak berwenang, dalam hal ini Pomdam Jaya.
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidanaenganiayaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023).
Rafael turut menyebut saat ini Pomdam Jaya telah melakukan penahanan terhadap Praka RM guna kepentingan proses penyelidikan.
Rafael juga menuturkan Praka RM bakal diproses secara hukum jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Rafael.
Sementara itu, Danpomdan Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar belum berbicara banyak ihwal kasus ini. Ia hanya menyampaikan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
"Sudah ditangani kasusnya," kata Irsyad.