WahanaNews.co, Tangerang Selatan – Apakah Heriyadi (67) diduga dukun santet yang digerebek warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, diduga terafiliasi kelompok terorisme, masih didalami polisi.
"Iya masih didalami (terafiliasi kelompok terorisme)," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto pada Kamis, (7/3/2024) mengutip VIVA.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Bukan tanpa alasan, dugaan yang bersangkutan terafiliasi kelompok terorisme ini muncul. Hal itu mengingat temuan senjata api hingga granat di rumahnya saat digeledah Tim Gegana Mabes Polri. Maka dari itu, pendalaman lebih lanjut pun dilakukan.
"Untuk saat ini, kemarin kan Tim Gegana menyisir lagi ditakutkan ada lagi. Bahan-bahan yang lain didalami oleh Gegana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Heriyadi (67) yang diduga dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan telah ditetapkan jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi). Yang bersangkutan pun langsung ditahan.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto pada Rabu, 6 Maret 2024.
Untuk diketahui, sejumlah warga menggeruduk rumah pria berinisial H yang diduga dukun santet di wilayah Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi membenarkan tragedi tersebut.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur, Iptu Krisna Hasiholan pada Senin, 4 Maret 2024.
Krisna menuturkan dalam penggerebekan tersebut didapati ada dua pucuk senjata api (senpi) ilegal. Lalu, ada juga puluhan foto yang ditusuk.
[Redaktur: Alpredo Gultom]