WahanaNews.co, Tasikmalaya –Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota menggeledah sebuah rumah di Kampung Siluman, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Kamis, (31/8/2023) dini hari.
Petugas Polisi melakukan penggeledahan karena menurut informasi dari masyarakat, rumah tersebut kerap dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras). Benar saja, saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan banyak miras oplosan jenis ciu dan miras kemasan botol.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
Saat didatangi polisi, seorang pria penjual miras di dalam rumah itu melarikan diri. Selain itu, istri pelaku langsung ngamuk menanyakan surat tugas penggeledahan kepada polisi. Saat polisi tengah melakukan persiapan untuk melakukan penggeledahan, istri dari penjual miras itu langsung mengunci pintu seluruh akses masuk rumah dan terus meneriaki polisi dengan kata-kata kasar, di samping dua anaknya yang masih kecil.
Karena tak kooperatif, petugas pun akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas berupa upaya paksa masuk ke rumah tersebut melalui plafon, dengan disaksikan langsung oleh ketua RT dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Cibeureum.
“Kita mendapatkan informasi dari warga bahwa di kampung ini diduga ada yang menjual miras. Setelah kita didatangi ke TKP, yang punya rumah tidak kooperatif dan mengunci rumah sehingga kita melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dari Polsek Cibeureum dan RT setempat. Kita terpaksa melakukan upaya paksa untuk membuka rumah tersebut,” kata Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Egit Andriana Kamis dini hari, melansir VIVA.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Dari dalam rumah itu petugas menemukan banyak botol miras oplosan jenis ciu dan botol bekas miras berbagai jenis.
Di dalam rumah, istri dari penjual miras itu pun terus mengoceh bahkan meneriaki polisi dengan kata-kata Sambo serta mengancam akan memviralkan polisi yang melakukan upaya paksa saat melakukan penggeledahan.
“Alhamdulilah didapati beberapa liter miras jenis ciu. Jadi awalnya yang pria melarikan diri, kemudian istrinya memberikan perlawanan berupa mengunci pintu semua akses ke rumahnya. Kita izin kepada RT setempat didampingi Bhabinkamtibmas, kita terpaksa menerobos plafon,” ucap Egit.
Selain mengamankan sejumlah botol miras, dari dalam rumah tersebut juga polisi mengamankan ratusan botol air mineral kosong yang diduga akan dijadikan wadah miras oplosan jenis ciu. Diduga, rumah tersebut juga dijadikan tempat meracik miras, karena ditemukan banyak cairan alkohol 40 persen.
“Di dalamnya ditemukan botol bekas miras oplosan. Diduga dia meracik sendiri di sini, namun kita juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam hal tersebut,” pungkas Egit.
Sementara itu, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, karena istri penjual miras sedang mengurus dua anak yang masih kecil, polisi tak mengamankan wanita tersebut. Namun, polisi akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]