WahanaNews.co | Sebanyak empat remaja di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan polisi pada, Minggu (20/11/2022).
Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial MT (16), FA (16), MH (16), dan GR (16).
Baca Juga:
Kemenag RI Mengapresiasi Aksi Heroik Farhan Rizky Romadon di Pamulang
Penangkapan itu bermula saat petugas patroli gabungan melintas menyisir sejumlah tempat yang dianggap rawan kejahatan jalanan sekira pukul 02.00 WIB.
Dari lokasi penangkapan, turut disita berbagai senjata tajam seperti samurai, panah dan air keras yang disiapkan untuk tawuran.
"Saat melintas di Jalan Siliwangi menemukan sekitar 20 orang anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi, beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
Baca Juga:
Ini Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Senilai Rp 400 Juta
Sebagian besar remaja itu lari berhamburan ke berbagai arah. Sementara 4 di antaranya berhasil diamankan. Petugas lantas melakukan pemeriksaan fisik, namun tak didapati adanya barang-barang mencurigakan.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong di belakang warung kelontong yang sudah tutup, di sana ditemukan barang bukti berupa senjata tajam," jelasnya.
Senjata yang disita itu adalah 4 bilah celurit, 1 samurai, 1 busur dan 17 anak panah, 1 botol air keras serta 14 sepeda motor yang akan digunakan untuk berangkat tawuran. Dari penyelidikan diketahui, jika kelompok mereka merencanakan tawuran di daerah Kota Tangerang.
"Berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 anak remaja dan bukti chat, didapatkan keterangan bahwa mereka akan melaksanakan tawuran di daerah Cikokol, kota Tanggerang," katanya.
Hingga kini, polisi masih mengejar pelaku pemilik sajam yang disimpan untuk tawuran itu. Sedang 4 anak yang telah diamankan didata identitasnya untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Ada Polisi. [sdy]