WAHANANEWS.CO, Deli Serdang - Fakta baru terungkap dalam kasus oknum TNI Serma TDA yang membunuh istrinya A (34) di Deli Serdang.
Melansir detiksumut, berikut fakta-fakta terkuak saat proses rekonstruksi yang memeragakan hingga delapan adegan:
Baca Juga:
Polisi Tembak Dukun Penggandaan Uang!
1. Serma TDA Sembunyikan Sangkur di Bawah Bantal
Pada adegan pertama, korban datang ke rumah pelaku dan orang tuanya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Korban mengenakan sepeda motor dan langsung sarapan. Usai sarapan korban meletakkan piring di wastafel, minum dan duduk di teras.
Baca Juga:
Pengusaha Dermawan Asal Tebo, Dwi Hartono, Ditangkap Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih
Sedangkan pelaku menuju kamar belakang dan mengambil sangkur jenis M16 di atas lemari lalu menyembunyikannya di bawah bantal agar tidak terlihat ibu dan anaknya.
"Tersangka sampai di kamar mengambil pisau sangkur M 16 dari atas lemari pakaian dan berada di tengah sela-sela koper. Sangkur sudah berada di atas lemari sejak kurang lebih 2022," demikian kata penyidik yang memimpin rekonstruksi, Senin (25/8/2025).
"Setelah yakin akan niatnya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, selanjutnya tersangka mengambil pisau sangkur dari bawah bantal lalu menariknya dari sarung pisau sangkur. Kemudian sarung pisau sangkur tersangka letakkan di atas meja rias yang berada di dalam kamar," jelas penyidik.