WahanaNew.co, Jakarta – Kasus penembakan seorang pria berinisial GR di Bekasi, Jawa Barat, Polisi mengungkap fakta baru yaitu buntut konflik antara kelompok John Kei dan Nus Kei.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu anggota dari kelompok Nus Kei sempat menghubungi John Kei melalui sambungan telepon sebelum melakukan aksi penyerangan.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Kata Hengki, hal tersebut diketahui berdasarkan barang bukti handphone atau HP yang disita penyidik dari para tersangka.
"Kami temukan fakta baru dan kami akan dalami, bahwa sebelum terjadi penyerangan, terjadi komunikasi antara kelompok penyerangan dengan John Kei," ucap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, (6/11/2023) melansir VIVA.
Hengki menyebut, pihaknya tengah mendalami jejak digital dalam handphone tersebut. Penyidik juga kata dia membuka peluang untuk memeriksakan John Kei yang kini berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Kami akan konfirmasi, apabila perlu, kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei)," jelasnya.
Atas kejadian ini, polisi kemudian membentuk tim penyelidikan. Hasilnya, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sembilan di antaranya saat ini sudah dilakukan pengamanan di rutan Polda Metro Jaya, masih ada dua DPO yang akan terus kami kejar, dan kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, maka akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Dari perbuatannya, 11 tersangka dijerat Pasal 169 KUHP, Pasal 358 KUHP, Pasal 335 dan tersangka atas nama Felix juga akan dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 serta Undang-Undang Darurat.
[Redaktur: Alpredo Gultom]