WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 11 orang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus penembakan seorang pria berinisial GR (44) di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi," ucap Hengki kepada wartawan, Senin, (6/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Hengki mengatakan, sembilan dari 11 tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pencarian.
"Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar tim tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyebab anggota kelompok Nus Kei berinisial GR (44), tewas ditembak oleh kelompok John Kei, diduga karena konflik lama.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Hal itu diungkap Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly.
"Jadi ini pemicunya itu, menurut keterangan salah satu pelaku, ini dipicu konflik lama antara kelompok John Kei dan Nus Kei," kata dia kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Konflik kedua kelompok ini sudah lama. Mereka pernah terlibat kericuhan beberapa tahun lalu. Seperti pada kejadian penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada tahun 2020.