WahanaNews.co, Gresik – Kasus tewasnya AS (30) dengan pisau tertancap di mulutnya di Menganti, berhasil diungkap Aparat Satuan Rerse Kriminal Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, pada Selasa, (28/11/2023).
Ternyata dia korban perampokan disertai pembunuhan. Lima orang yang terlibat sudah diringkus.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Kepala Satreskrim Polres Gresik Ajun Komisaris Polisi Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dua perampok disertai pembunuhan tersebut berhasil ditangkap di Jawa Tengah. Mereka pun sudah diperiksa. Dari situ diketahui AS dibunuh saat aksi perampokan mereka lakukan.
Dugaan perampokan itu diketahui karena sepeda motor korban hilang di lokasi kejadian. Selain motor, HP milik korban juga raib. Barang lain yang dirampok pelaku ialah tas berisi duit Rp 300 ribu.
Setelah ditelusuri, barang berharga milik korban itu dibeli oleh tiga penadah yang juga sudah ditangkap.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Ada (berperan sebagai) perantara, pembeli motor, dan pembeli HP [yang dicuri dua pelaku perampokan dari korban]," kata Aldhino kepada wartawan pada Selasa, (5/12/2023) melansir VIVA.
Dia menerangkan, setelah merampok dan membunuh korban, dua pelaku langsung menghubungi ketiga penadah tersebut.
Pelaku menjual motor dan HP milik korban di Demak dan Rembang, Jawa Tengah. Motor korban dijual Rp 10 juta. "HP-nya dijual Rp 600 ribu," ujar Aldhino.
Kasus itu mula kali diketahui oleh kakak korban yang kebingungan setelah menghubungi korban melalui telepon genggam namun tak direspons.
Pada Selasa, 28 November 2023, sang kakak lalu mendatangi tempat tinggal korban di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.
Disana, korban tinggal sendiri. Setelah berhasil masuk, sang kakak melihat korban sudah tidak bernyawa di dalam rumah.
Yang bikin mengiris hati, saat ditemukan sebilah pisau masih tertancap di mulut korban. Di dekat jasad korban juga ditemukan palu dan batu paving, diduga dipakai pelaku memukul korban.
[Redaktur: Alpredo Gultom]