WahanaNews.co | Nama Rangga mendadak jadi perbincangan di mana-mana. Ini
karena bocah berusia 9 tahun tersebut meninggal dunia ketika melindungi ibu
kandungnya yang hendak diperkosa.
Baca Juga:
Bawa Kabur Sepeda Motor, Karyawan BUMN ini Lebaran di Sel Polsek Bandar Pulau
Namun, pembunuh Rangga, Samsul Bahri (41), tewas tak lama
usai ditahan di sel Polres Langsa.
Peristiwa pembunuhan Rangga (9) yang mendapat kecaman keras
ini bermula saat Samsul masuk ke rumah tempat Rangga dan ibunya, DA (28)
tinggal. Rangga dan ibunda saat itu sedang tertidur pada Sabtu (10/10/2020)
dini hari. Samsul berupaya memperkosa DA.
Kaget karena tubuhnya disentuh saat tidur, DA pun tersentak.
Dia melihat Samsul yang membawa parang dan menggunakan celana pendek berada di
dekatnya. Rangga yang tidur bersamanya kemudian bangun. Si ibu menyuruh anaknya
itu lari. Namun Rangga tak kabur. Alih-alih kabur Rangga justru berteriak agar
aksi jahat Samsul terhenti. Gelap mata, Samsul menebas Rangga. Bocah malang itu
bersimbah darah dan Samsul kembali mengayunkan senjatanya hingga Rangga Tewas.
Baca Juga:
Edar dan Nyabu di Rumah, Sepasang Kekasih Disedot Polisi ke Sel
Polisi bersama masyarakat memburu Samsul, yang kemudian
menangkapnya pada Minggu (11/10/2020) pagi. Hampir 1 pekan setelahnya, Samsul
ditemukan tewas di sel tahanan. Berikut ini adalah fakta-fakta tewasnya Samsul,
pembunuh Rangga.
1. Tewas di Sel Tahanan