Parahnya, aksi bejat La Desi dilakukan sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga ia beranjak dewasa dan kini R alias N telah hamil delapan bulan.
Wakapolres Muna, Kompol Anggi Siahaan, mengatakan, pencabulan yang dilakukan La Desi kepada korban telah terjadi sejak 2015 lalu.
Baca Juga:
Kapolda Sultra Minta Personel Profesional di Lapangan Saat HUT Ke-28 Polda
"Saat itu, korban masih SMP kelas satu, dan baru terungkap tahun ini," ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5/2022).
Ia juga mengatakan korban pernah dicabuli oleh pelaku di dalam mobil miliknya di sekitar Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Jadi, korban di ajak sama pelaku untuk pergi jalan-jalan ke Raha bersama anak balita pelaku. Setibanya di sekitar Desa Lagadi, pelaku singgah di tepi jalan untuk buang air kecil, akan tetapi saat selesai buang air kecil, pelaku malah duduk di kursi belakang dan langsung menghampiri korban untuk dicabuli lagi," beber Anggi. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.