WahanaNews.co | Perempuan muda berusia 19 tahun di Kota Langsa, Aceh, jadi korban pemerkosaan pria inisial AR (28) yang merupakan warga Desa Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro. Korban diancam akan dibunuh jika melawan.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, mengatakan kejadian yang menimpa korban itu bermula saat dia pergi bersama seorang pria berinisial BAG (21). Pria ini disebut pacar korban.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Pada malam kejadian, Minggu (12/12) tersebut, korban dan pacarnya melintas di jalan sepi di kawasan perkebunan sawit Desa Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.
Pelaku AR yang tengah berada di sana mengejar mereka. Kemudian, pacar korban diikat di pohon sawit. AR memeras laki-laki itu dengan sejumlah uang.
Namun karena tak memiliki uang Rp 500 ribu, sebagaimana yang diminta AR, dia hanya menyerahkan Rp 35 ribu yang ada di kantong.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
"Tersangka AR lalu membawa perempuan tersebut ke lokasi lain, masih di sekitar perkebunan sawit itu. Dia memperkosa korban di sana dan mengancam akan membunuh bila melawan," kata Iptu Krisna Nanda Aufa, Kamis (16/12).
Pelaku kemudian kabur meninggalkan pasangan itu. Namun, beberapa waktu kemudian, pelaku AR ditangkap oleh satpam perkebunan sawit PT Timbang Langsa.
"Oleh satpam di sana pelaku diserahkan ke Polsek Langsa Barat, selanjutnya dibawa ke Polres," ujar Iptu Aufa.
Sementara kedua korban tersebut diselamatkan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Pelaku AR kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Langsa. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. [qnt]