WahanaNews.co, Tebing Tinggi – Karena menolak untuk berhubungan badan, AN (54), seorang pria nekat membacok kekasihnya SP (40). Wanita itu mengalami luka dibagian pipi kirinya akibat tebasan senjata tajam pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengungkapkan pembacokan itu berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya, di Jalan Namad Damanik, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis petang, 10 Agustus 2023.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Transaksi Online Terlacak, Kondisi Korban Bikin Publik Geram
Dimana keduanya pernah tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Namun, antara pelaku dan korban berpisah. Karena, timbul hasrat AN untuk berhubungan suami-istri, ia mendatangi SP di rumahnya.
"Tiba di rumah korban, pelaku mengajak korban untuk keluar dan melakukan hubungan suami istri. Namun korban, tidak mau. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," jelas Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023) melansir VIVA.
Agus mengungkapkan saat datang ke rumah korban, pelaku sudah menyiapkan sebuah parang. Itu digunakan untuk menakut-nakuti korban sehingga mau diajak berhubungan badan. Tapi justru sang kekasih yang juga korban, menolak keinginan pelaku.
Baca Juga:
Sempat Jadi DPO dan Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta, Taufik Hidayat Penganiaya YTR Akhirnya Diringkus Polisi
"Pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah parang langsung membacok korban hingga pipi kiri korban terkena tebasan parang, sebanyak 1 kali mengenai pipi sebelah kiri korban sehingga robek," jelas Agus.
Pelaku yang panik, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sedangkan korban dibawa adiknya ke rumah sakit untuk mengobati lukanya dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tebing Tinggi.
"Akhirnya pelaku dengan ditemani anaknya datang, menyerahkan diri ke Polres Tebing Tinggi pada hari itu juga sekira pukul 18.30 WIB. Dengan turut membawa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban," jelas Agus. "Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KHUPidana," tutur Agus.
[Redaktur: Alpredo Gultom]