WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nyawa Jaka Malau melayang setelah diduga menjadi korban salah sasaran dalam pengeroyokan yang dilakukan enam anggota organisasi kemasyarakatan di Taman Bunga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kepolisian menangkap enam anggota ormas yang diduga menganiaya Jaka Malau, pria berusia 24 tahun, hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan peristiwa pengeroyokan salah sasaran berujung maut itu terjadi pada Kamis (28/5/2026).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis, tetapi meninggal dunia sehari kemudian pada Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati pengeroyokan tersebut berawal dari persoalan pembayaran pembuatan tato.
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
"Motif dari kasus ini yakni adanya perselisihan harga tato antara HH dan MH selaku pembuat tato," ujar AKP Sandi pada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Sandi menjelaskan, persoalan itu bermula ketika HH merasa keberatan setelah mengetahui biaya pembuatan tato mencapai Rp600 ribu.
"HH merasa keberatan setelah mengetahui biaya pembuatan tato mencapai Rp600 ribu," ujar Sandi.
Menurut Sandi, HH kemudian menceritakan persoalan tersebut kepada temannya berinisial RWMS.
Dalam kondisi emosi, RWMS lalu mengajak lima rekannya untuk mendatangi MH di studio pembuatan tato di kawasan Taman Bunga.
"Setibanya di lokasi, mereka lalu membawa MH ke area dekat taman hewan dan meminta agar uang yang telah dibayarkan HH dikembalikan," ujar Sandi.
Namun, MH mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut dan meminta waktu kepada para pelaku.
Perdebatan pun terjadi sebelum MH akhirnya dibawa kembali ke stan tempatnya bekerja sebagai pembuat tato.
"Sehingga terjadilah cekcok," urai Sandi.
Sandi mengatakan MH kemudian meminta waktu untuk mengembalikan uang yang dipersoalkan tersebut.
"Lalu MH meminta waktu untuk mengembalikan uang tersebut," urai Sandi.
Setelah itu, MH dibawa kembali ke Taman Bunga, tepatnya ke stan pembuatan tato tempatnya bekerja.
"Lalu MH dikembalikan lagi ke Taman Bunga, tepatnya di stan pembuatan tato," terang Sandi lagi.
Saat tiba kembali di lokasi, RWMS yang lebih dulu turun dari mobil melihat Jaka Malau sedang duduk di dekat stan tato tersebut.
Dalam kondisi emosi, RWMS menuduh Jaka ikut campur dalam persoalan tersebut karena dianggap sebagai teman MH.
"RWMS yang pertama kali keluar dari mobil melihat korban Jaka Malau ini duduk di dekat stan pembuatan tato," sebut Sandi.
Sandi menyebut RWMS kemudian langsung menaruh curiga kepada korban yang sebenarnya tidak berkaitan dengan persoalan tato tersebut.
"Tersangka RWMS dalam keadaan emosi menuduh korban ikut-ikutan karena merupakan teman MH," sebut Sandi.
Cekcok antara RWMS dan Jaka Malau pun tidak dapat dihindari hingga berujung aksi saling pukul.
Melihat RWMS terlibat keributan, lima rekannya datang dan bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap Jaka Malau.
"Lalu terjadi cekcok dan pukul pukulan," sebut Sandi.
Sandi mengatakan lima rekan RWMS ikut menyerang korban karena tidak terima melihat RWMS terlibat perkelahian.
"Tidak terima RWMS dipukul, lalu teman teman RWMS datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Jaka Malau," sebut Sandi.
Belakangan, polisi mengetahui Jaka Malau tidak memiliki hubungan dengan perselisihan antara HH dan MH.
Korban diduga menjadi sasaran salah akibat kesalahpahaman para tersangka yang saat itu tersulut emosi.
"Setelah dipukuli, korban dibiarkan kritis di pinggir jalan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong," ucap Sandi.
Jenazah korban akhirnya diautopsi setelah pihak keluarga memberikan persetujuan kepada aparat kepolisian.
"Akhirnya jenazah korban diautopsi dengan persetujuan keluarganya," ucap Sandi.
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Seluruh tersangka berjumlah 6 orang sudah ditahan," tegas Sandi.
Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial FS berusia 30 tahun, RP berusia 24 tahun, RWMS berusia 28 tahun, PGS berusia 44 tahun, RS berusia 52 tahun, dan SS berusia 43 tahun.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]