WahanaNews.co | Aksi kekerasan
terjadi di rumah dinas anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta
Selatan. Korban dari aksi kekerasan tersebut diketahui bernama Wahyu Putranto.
Insiden tersebut bermula saat korban
diundang oleh pelaku, bernama
S, untuk bertemu di kawasan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/11/2020), sekitar
pukul 22.00 WIB. Pelaku K
menyampaikan kalau temannya, AM, ingin bertemu dengannya.
Baca Juga:
Derliana Siregar Anggota DPR D Sumut Dapil VII Tabagsel Reses di Paluta. ini Yang di Usulkan Warga.
Dari pengakuan Wahyu, dirinya dengan AM
sudah lama berteman, karena
mereka berdua pernah sama-sama menjadi staf ahli di DPR beberapa waktu lalu.
Korban akhirnya memenuhi undangan. Dia
datang ke kompleks DPR RI, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada
pukul 23.00 WIB, bersama temannya yang bernama Fawzi.
"Di dalam sudah ada AM dan CM. Saya
berbincang-bincang sebentar dengan AM terkait proyek pembangunan rumah Joglo di
Malang, tapi hanya sebentar. Setelah itu beliau keluar," ujar Wahyu, saat dihubungi.
Baca Juga:
Cukai Rokok Naik, DPR Soroti Ancaman Bagi Pabrik Menengah dan Ekonomi Lokal
Singkat cerita, datanglah K dengan wajah
yang sangat murka. Tiba-tiba memaki dan memarahinya.
"Sudah pukuli saja, pukuli saja! K tutup
pintu, dan langsung memukul saya dari belakang," ucap Wahyu Putranto.
Wahyu mengatakan, K langsung menghajar
tanpa ampun, hingga dirinya mengalami
luka di sekujur tubuh.
Sementara AM ke luar rumah, mengalihkan pernatian temannya yang juga saksi
pemukulan itu.
"AM ngajak teman saya makan duren,
sementara saya di dalam dipukuli," ucap Wahyu.
Akibat kejadian ini, wajah dan sekujur
tubuh Wahyu Putranto mengalami luka-luka. Wahyu Putranto mengaku sudah
melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan, pada
Jumat (13/11/2020).
"Kejadian tanggal 12 November 2020
malam, 13 November 2020 pagi saya ke kantor polisi, dan sudah menjalani visum," ucap Wahyu.
Wahyu Putranto menduga, penganiayaan berkaitan dengan proyek pembangunan
Rumah Joglo di Malang.
Menurut Wahyu, ketika itu AM berniat
membangun Rumah Joglo di kawasan Malang pada 2019 lalu. Dia pun memperkenalkan
dengan seorang pemborong.
Namun AM tidak berbicara jujur. Ternyata, antara AM dengan pemborong sudah terjalin
kesepakatan. Padahal, AM sebelumnya mengaku kerjasama itu tidak
terjadi.
"Ada kesepakatan tanpa melibatkan
saya. Pak CM bilang katanya pemborong ruwet, di situlah saya jadi mengetahuinya,"
tukasnya.
Belakangan, pembangunan Rumah Joglo dengan kayu jati di atas
lahan 3.000 meter itu bermasalah.
"Nilai proyeknya Rp 1,3
miliar, saya pertemukan AM dengan pemborong Rumah Joglo di Solo, tapi mereka
buat perjanjian tanpa melibatkan saya sama sekali. Belakangan katanya ada
masalah," bebernya.
Wahyu menduga AM menghasut K untuk
melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Mungkin, terkait penganiayaan, AM membakar emosi K," pungkasnya. [dhn]