Gegera Tak Diberi Uang, Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
WAHANANEWS.CO, OKU Timur - Gusmadi Wiranata (23), menembak ibu kandungnya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Kini, Gusmadi telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
RSUD OKU Timur Tingkatkan Layanan Cuci Darah dengan 12 Mesin Hemodialisa
Dilansir detikSumbagsel, peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (24/4) pukul 13.30 WIB di rumah di Desa Bangun Rejo. Diduga sempat terjadi cekcok antara keduanya.
Informasi yang diterima, pelaku merupakan seorang mahasiswa. Sementara sang ibu merupakan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, bernama Hely Febriyanti (50).
Korban tewas setelah mengalami luka tembak di paha kanan. Tembakan itu membuat korban jatuh bersimbah darah.
Baca Juga:
Rumah Duka AKP Anumerta Lusiyanto Dipenuhi Pelayat Menanti Kedatangan Jenazah Dimakamkan
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi. Namun, karena kondisinya kritis, ia langsung dirujuk ke RS Charitas tapi meninggal saat di perjalanan.
Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri mengatakan pelaku sudah diamankan polisi usai kejadian.
"Untuk tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis pistol telah diamankan. Tersangka sudah kita tahan," kata Johan.
Adapun barang bukti tersebut satu unit mesin DVR CCTV dan satu helai baju milik korban.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyatakan Gusmadi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nandang mengungkapkan tersangka dijerat pasal berlapis yakni 338 dan 340 KUHP. Pasal 338 tentang pembunuhan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, sambungnya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman lebih berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
"Kita tetapkan pasal berlapis Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ucap Nandang.
Kasat Reskrim Polresta OKU Timur AKP Mukhlis mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Gusmadi terhadap ibunya adalah tidak diberi uang.
"Korban baru menerima pembayaran utang sebesar Rp 3 juta. Lalu Tersangka meminta pembagian uang tersebut, tapi terjadi perdebatan," katanya, dilansir detikSumbagsel, Jumat (25/4/2025).
Kronologi Kejadian
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban Hely baru pulang dari menghadiri pesta pernikahan warganya. Diketahui Hely merupakan Pjs Kepala Desa Bangun Rejo, OKU Timur.
Setelah pulang ke rumahnya, sambung Mukhlis, Hely hendak pergi lagi melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor Desa Bangun Rejo. Namun, saat akan pergi, tersangka menanyakan kepada korban perihal uang yang diterima Hely sebesar Rp 3 juta.
“Tersangka meminta pembagian uang tersebut, tapi tidak diberi korban sehingga terjadi perdebatan di dalam kamar," katanya.
Perdebatan tersebut sempat berhenti. Tapi ternyata tersangka mengambil sepucuk senjata api yang maksudnya hanya untuk menakuti korban.
Saat itu Gusmadi mengacungkan senjata api tersebut ke kepalanya sambil berkata kepada ibunya dengan kata-kata 'tembak bae (saja) aku, Buk, sekiro (jika) aku dak beguno (tidak berguna) hidup di sini (rumah)'. Kemudian korban menepis senjata api tersebut sehingga meledak kemudian terjatuh ke lantai.
[Redaktur: Alpredo Gultom]