WahanaNews.co | Polresta Jambi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang dilakukan AR cs, anggota geng motor yang menyerang korbannya di sebuah warung sate di kawasan Simpang Mayang, Simpang III Sipin, Kotabaru, Kota Jambi, pada 15 Januari 2022 lalu.
Dalam reka ulang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, tersebut terungkap sebanyak 20 adegan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.
Baca Juga:
Lerai Keributan Geng Motor Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Kena Bacok
Tidak hanya itu, hasil rekonstruksi juga mengungkap, bahwa ada tiga pelaku lainnya yang resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Jambi.
"Ini kita laksanakan untuk melihat secara terang duduk perkara dan kronologis kasus ini, sehingga setelah selesai dilakukan, total ada 20 adegan yang terjadi," kata Afrito, Rabu (2/2/2022).
"Semua berawal dari Taman PKK sampai di TKP pembacokan ini. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan menambah keyakinan penyidik mengenai peran dari para pelaku ini," tegasnya.
Baca Juga:
Fakta-Fakta Seorang Wanita Tersangka Kasus Pencabulan 17 Orang Anak di Bawah Umur
Rangkaian kronologis pembacokan dengan tersangka RDA alias A (15) dan ID (15) tersebut diawali dengan adegan tersangka A menjemput tersangka ID menggunakan sepeda motor pada Sabtu (15/1/2022) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Kemudian, keduanya membeli tuak di daerah Persijam dan minum-minum di pos yang berada di belakang Taman PKK.
Tidak lama, datang 2 orang pelaku lain, yakni F dan M, ikut minum-minum bersama.