WahanaNews.co, Jakarta - Muncikari alias germo yang menjual anak-anak di bawah umur (ABG) untuk melayani pria hidung belang Mami Icha alias FEA (24), ternyata sudah mempekerjakan 21 anak.
Puluhan anak ini didapat Mami Icha dari jaringan lain yang sudah bekerjasama dengannya guna mencari anak-anak di bawah umur untuk dijual.
Baca Juga:
Germo Penjual ABG ke Hidung Belang Minta Korban Pakai Seragam Sekolah
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Tersangka FEA ini merekrut anak korban atau anak-anak yang menjadi korban melalui jaringannya. Yang ini yang masih kita dalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersangka FEA. Karena dari hasil penyelidikan awal, ada 21 anak korban atau anak yang menjadi korban yang diduga dikerjakan oleh FEA ini. Ini hasil profiling yang kita lakukan terhadap medsos FEA ini," ujar dia kepada wartawan, Selasa, (26/9/2023) mengutip VIVA.
Ade mengatakan, bisnis esek-esek ini dilakukan via media sosial. Mulai dari proses penawaran hingga negosiasi dilakukan lewat medsos. Mami Icha disebut beraksi sejak April 2023.
Baca Juga:
Muncikari Prostitusi Anak Bawah Umur di Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya
"Klien akan menghubungi tersangka lewat telegram atau line yang diberikan FEA. Kemudian, data anak korban yang akan dipekerjakan dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga, termasuk dengan tarif akan diberikan. Setelah diantarkan ke tempat hotel yang sudah ditentukan klien. Disitulah klien akan membayar kekurangan dari kesepakatan yang telah disepakati," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang wanita berinisial FEA alias Mami Icha terkait kasus prostitusi dengan mengeksploitasi anak di bawah umur di kawasan Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, eksploitasi itu dilakukan Mami Icha melalui media sosial.
"Upaya penangkapan terhadap tersangka sebagai muncikari yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi, layanan seksual, eksploitasi secara seksual terhadap anak," kata Ade dalam keterangannya Minggu, (24/9/2023).
Selain Mami Icha, jelas Ade, pihaknya juga mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi korban praktik prostitusi. Kedua anak tersebut berinisial SM (14) dan DO (15).
Menurutnya, korban dijanjikan oleh Mami Icha akan mendapatkan uang jutaan Rupiah jika mau melayani pria hidung belang.
"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam," jelasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]