Salah satunya menyangkut transaksi antara korban dengan pelaku. Jumlah transaksi lebih dari 30 dengan total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar.
Semua hal tersebut harus diselidiki secara detail satu per satu. Selain itu, tim penyidik juga menghadapi tantangan ketika mencari tahu cara kerja yang digunakan oleh Danisa.
Baca Juga:
Perjuangan Tekan Harga Tiket Pesawat Diungkap Menhub Budi Karya
Modus operandi Danisa dimulai dengan menawarkan iming-iming kepada korban, seperti mengklaim bahwa orang tuanya bekerja di sebuah agen perjalanan dan memberikan janji akan pembatalan tiket VIP dalam jumlah tertentu.
"Pemberitahuan ini tidak diberikan secara langsung, melainkan secara bertahap. Oleh karena itu, kami harus melakukan penyelidikan secara cermat dan mengumpulkan bukti-bukti dengan teliti," kata Yossi.
Tidak hanya itu, jumlah korban yang cukup besar juga menjadi masalah. Meskipun tidak semua korban melaporkan kerugian mereka kepada polisi, tim penyidik harus tetap memeriksa semua orang yang terkena dampak.
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Yossi menyangkal klaim bahwa polisi mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan Danisa. Menurutnya, tersangka tersebut tinggal di DKI Jakarta dan terus dipantau oleh tim penyidik hingga bukti yang cukup terkumpul.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.