WahanaNews.co, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap 88 warga negara China yang merupakan pelaku love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/08/23).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penangkapan tersebut berhasil dilakukan lewat kolaborasi join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Baca Juga:
Polda Kepulauan Riau Amankan Lima PMI Ilegal di Perumahan Karimun
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/08/23).
Love scamming atau juga dikenal sebagai romance scam adalah jenis penipuan di mana sang penipu mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Pelaku penipuan kerap beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.
Sandi menjelaskan dari 88 orang pelaku yang telah ditangkap, 83 di antaranya merupakan pria dan lima orang lainnya wanita. Seluruh pelaku, kata dia, melakukan aksi kejahatan love scamming secara daring dari Batam.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Love Scam Internasional Raup Rp 50 Miliar/Bulan
Para pelaku love scamming juga sengaja mencari korbannya yang merupakan WN dan tinggal di China. Kendati demikian, ia mengatakan saat ini Hubinter Polri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri masih mendalami ada tidaknya WNI yang menjadi korban di kasus tersebut.
Apabila tidak ditemukan adanya korban dari Indonesia, ia mengatakan seluruh pelaku yang telah ditangkap bakal segera dideportasi dan diproses di negara asal.
"Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," tuturnya.