Kronologi Siswi SMP di Jabar Jadi Korban Love Scamming Seorang Napi
WahanaNews.co, Jakarta - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penipuan berkedok asmara (love scamming).
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Pelakunya seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, kasus bermula saat napi berinisial MA itu berkenalan dengan korban via Instagram, dengan memakai nama Cakra beserta foto seorang pria tampan untuk mengelabui korban.
MA pun berkenalan dengan korban sekitar Maret 2024, dan komunikasi berlanjut via WhatsApp (WA).
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Di platform tersebut, MA merayu korban untuk mengirimkan foto maupun video tanpa busana. Kemudian, Napi itupun menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp600 ribu.
"Disertai dengan ancaman, kalau tidak transfer, (foto dan video) akan dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah, yaitu kepada guru dan teman-teman (korban), supaya malu," kata Jules dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Setelahnya, pelaku MA pun menebar teror dengan mengirim video dan foto korban tanpa busana kepada orang tuanya, serta membuat grup WA berisi empat kawan korban.