WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan sepeda motor hasil pembegalan digerebek aparat kepolisian, dan temuan di dalamnya membuat petugas tercengang.
Sebanyak 10 unit sepeda motor ditemukan berserakan di hampir seluruh sudut rumah tersebut.
Baca Juga:
Tiga Pembegal Anggota Polisi di Bekasi Berhasil Ditangkap, Salah Satunya Residivis Kasus yang Sama
Penggerebekan dilakukan tim Tekab 308 Polres Metro bersama Polres Lampung Tengah di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, pada Rabu (7/1/2025).
Aksi penggerebekan itu kemudian viral di media sosial TikTok sehari setelahnya, Kamis (8/1/2025).
Dalam dua video yang beredar luas, tampak sejumlah polisi berpakaian sipil melakukan penyergapan secara cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga:
Pria di Binjai Ngaku Dibegal, Ternyata Jual Motor untuk Bayar Utang
Mulanya, para petugas terlihat mengintai rumah yang dicurigai sebelum akhirnya menerobos masuk ke dalam bangunan tersebut.
Petugas kemudian langsung menuju bagian belakang rumah dan mengamankan seorang pria yang mengenakan topi serta pakaian berwarna cokelat.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 unit sepeda motor dengan berbagai merek di dalam rumah itu.
Motor-motor tersebut tersebar di ruang tengah, dapur, ruang makan, hingga teras belakang rumah.
Sebagian besar sepeda motor ditemukan dalam kondisi tidak utuh karena telah dipreteli dan diambil sejumlah suku cadangnya.
Rumah tersebut diduga kuat dijadikan lokasi penyimpanan kendaraan hasil kejahatan pembegalan.
Penggerebekan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Kota Metro.
“Benar, lokasinya di Lampung Tengah,” kata Kapolres Kota Metro AKBP Hangga Utama Darmawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (8/1/2025) petang.
Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik.
“Untuk pelaku utama masih dalam pengejaran dan pendalaman,” ujar Hangga.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]