WahanaNews.co | Jumlah anak korban pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial M (43) di salah satu sekolah dasar di Aceh Utara terus bertambah.
Kini, jumlah korban sudah mencapai 16 orang. Dimana sebelumnya, hanya ada empat orang yang melaporkan peristiwa itu ke polisi. Seiring dilakukan pengembangan, jumlahnya terus bertambah.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto mengatakan, hal itu terungkap ketika unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara bersama pihak dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos dan Kementerian PPPA bertemu orang tua dan murid lain di SD tempat pelaku mengajar.
"Setelah melakukan koordinasi kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti kami dalam proses penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku," kata Agus Riwayanto kepada wartawan, dikutip Sabtu, 8 April 2023, melansir VIVA.
Dalam proses hukumnya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat. Pihaknya juga meminta agar masyarakat yang merasa anaknya juga menjadi korban untuk segera melapor ke Polisi.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
"Pastinya korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara," katanya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial M pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan sekolah dasar, yang merupakan murid di tempat pelaku mengajar pelajaran Agama.
Sejak ditangkap dan ditahan pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif sebab diduga kuat masih banyak korban lainnya yang belum melapor.