Transaksinya dilakukan menggunakan cryptocurrency.
Kasus ini bermula dari laporan polisi oleh seorang berinisial DH (38) yang mewakili sebuah bank swasta setelah mendapat pesan pemerasan dari pelaku yang mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah.
Baca Juga:
Pemuda 22 Tahun Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap, Bukan Ahli IT dan Pengangguran
Polisi kemudian menemukan berbagai tampilan data nasabah pada komputer dan handphone milik WFT yang dipakai untuk mengintimidasi pihak bank.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (23/9/2025) di Sulawesi Utara,” ujar Kasubdit IV Siber AKBP Herman Edco Simbolon.
Selain di X, pelaku juga menyebarkan data melalui Telegram serta berhubungan dengan forum-forum jual beli data ilegal.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku di Balik Akun X Bjorka Versi Indonesia
“Dari pengakuan pelaku banyak data diperoleh, mulai data perbankan, kesehatan, hingga perusahaan swasta di Indonesia,” papar Herman.
“Dia menggunakan akun X dengan nama Bjorkanesia dan akun lain, bahkan ada Instagram, TikTok, dan Facebook atas nama Bjorka,” tambahnya.
Fian mengatakan masih ada kemungkinan WFT adalah admin Bjorka pada 2020 atau justru identitas lain seperti Opposite6890.