Dari hasil pengujian labfor, ditemukan kandungan transflutrin atau bahan aktif dalam obat nyamuk pada potongan lambung S dan ARE. Hal itu sesuai dengan bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula karton teh kemasan di TKP. Diduga kuat, teh kemasan tersebut dicampur dengan obat nyamuk cair sebelum diberikan kepada S dan ARE.
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
"Jadi, saat menuangkan, obat anti nyamuk tersebut dicampur dengan teh kemasan untuk menghilangkan rasa tidak enak dari obat anti nyamuk," jelas Gandha.
Dia memastikan tidak ada upaya kekerasan yang dilakukan WE saat meminumkan cairan tersebut kepada istri dan anaknya. Sebab, lanjut Gandha, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bekas luka cakar maupun bekas lebam di tubuh mereka.
"Setelah ini, kami akan melaksanakan gelar perkara apakah ada peristiwa pidana atau tidak," tambahnya.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
Polisi menyimpulkan motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut adalah terkait utang. Dari informasi yang dikumpulkan selama proses penyidikan, WE memiliki utang sekitar puluhan juta.
"Saya hanya bisa bicara karena kita juga harus menjaga korban (anak AKE) dari trauma mendalam, kewajiban keuangannya hanya berkisar puluhan juta saja," ujar Gandha.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.