WahanaNews.co | Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa tersangka Muhamad Kosmas alias Muhammad Kece mengalami luka lebam di sekujur wajah hingga bagian pinggang usai dipukul oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Andi mengatakan, penilaian tersebut juga dapat dibuktikan secara ilmiah melalui hasil visum.
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Andi, saat dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Dalam foto yang diterima media, terlihat bahwa luka lebam itu ada di sekitar bagian mata kiri Kece.
Selain itu, terlihat juga lebam serupa di bagian kening tersangka kasus dugaan penistaan agama itu.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Masih merujuk foto yang diterima, Kece terlihat sedang mengenakan kaus berwarna hijau.
Namun demikian, belum diketahui kapan pastinya aksi pemukulan itu terjadi.
Setelah dipukul, Kece mendapat pengecekan kesehatan di RS Polri selama beberapa waktu.
Namun demikian, hal tersebut tak membuatnya harus mendapat perawatan.
Penyidikan terhadap kasusnya pun tetap berjalan.
"Hari Selasa, tanggal 21 September, dia (Napoleon) akan diperiksa," ucap Andi.
Penyidik masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum nantinya akan melakukan penetapan tersangka.
Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pekan ini.
Dalam kasus ini, Napoleon diduga menganiaya Kece usai ditahan oleh penyidik Bareskrim.
Peristiwa itu terjadi pada saat Kece tengah menjalani isolasi di Rutan.
Selain melakukan pemukulan, Napoleon juga diduga turut melumuri kotoran manusia ke korban.
Walhasil, Kece melaporkan Napoleon ke penydik pada 26 Agustus 2021.[qnt]