WahanaNews.co | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan isu Irjen Napoleon Bonaparte menjadi salah satu dari lima calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun Irjen Napoleon juga dihadirkan dalam pra-rekonstruksi dugaan penganiayaan M Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
Selain Napoleon, 5 calon tersangka lainnya juga dihadirikan oleh Bareskrim.
"Iya, pasti," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi apakah Napoleon masuk ke dalam daftar calon tersangka penganiayaan M Kece, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya berencana melakukan gelar perkara dugaan kasus penganiayaan M Kece pada pekan ini.
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
"Tunggu saja, mudah-mudahan minggu ini bisa dilakukan gelar perkara," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.