WahanaNews.co, Indramayu - VIral di media sosial ibu dan anak meninggal diduga korban malpraktik di RSUD Pantura MA Sentot, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada malam Selasa (19/12/2023), viral di media sosial.
Video berdurasi 21 menit 16 detik tersebut telah ditonton oleh lebih dari 1,4 juta orang dan memperlihatkan seorang bayi yang meninggal setelah dilahirkan oleh seorang ibu dari Desa Kertawinangun. Tragisnya, sang ibu juga meninggal tidak lama setelahnya.
Baca Juga:
Pembunuhan Ibu-Anak Subang: Korban Datang Lewat Mimpi, Firasat dr Hasty Jadi Kenyataan
Pihak keluarga korban menduga adanya malpraktik yang dilakukan oleh dokter dan perawat di RSUD MA Sentot.
Tasrun, suami korban, menjelaskan bahwa awalnya istrinya dibawa ke Puskesmas untuk memeriksa kandungannya karena mengalami rasa mules. Setelah beberapa kali pergi ke Puskesmas, akhirnya mereka dirujuk ke RSUD MA Sentot.
"Awal mulanya istri kita merasa mules, langsung dibawa ke Puskesmas baru bukaan pertama, nah pas dibawa balik lagi, sekitar jam 14.00WIB dibawa lagi ke Puskesmas, terus dirujuk ke Sentot (rumah sakit)," ungkapnya saat melakukan pelaporan ke Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga:
Babak Baru Misteri Kerangka Ibu-Anak di Depok: Polisi Dapatkan Petunjuk
Namun, begitu tiba di RSUD MA Sentot, korban tidak mendapatkan pelayanan yang memadai. Mereka menyatakan bahwa pasien hanya dibiarkan tanpa tindakan selama beberapa jam. Tasrun menyampaikan keluhan bahwa istri baru menerima penanganan setelah tiga jam berada di rumah sakit, dan prosesnya dianggap terlalu lambat.
Tasrun juga mengungkapkan bahwa bayi pertamanya diduga meninggal karena malpraktik. Ia menjelaskan bahwa tindakan persalinan dilakukan tidak sesuai aturan, seperti pemotongan tali pusar tanpa memperhatikan gerakan tangan bayi. Ia merinci bahwa kepala bayi ditarik dengan cepat setelah pemotongan, menyebabkan kondisi yang tidak wajar.
Tragisnya, Tasrun tidak hanya kehilangan calon anak pertamanya, tetapi juga kehilangan istrinya. Ia menolak klaim rumah sakit yang menyatakan adanya penyakit pada istri, sementara menurutnya istri tidak memiliki penyakit.
Tidak dapat menerima dugaan malpraktik tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengonfirmasi penerimaan laporan dari suami korban terkait dugaan malpraktik dalam penanganan persalinan.
"Jadi hari ini kami terima laporan dari salah satu warga, dimana warga ini melaporkan adanya dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan istrinya yang terjadi pada hari kemarin (Selasa)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Indramayu.
Saat ini, Satreskrim Polres Indramayu sedang melakukan pemeriksaan, dan akan melengkapi alat bukti serta melakukan gelar perkara untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut. Hingga kini belum dapat klarifikasi dari pihak RSUD Pantura MA Sentot Indramayu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]