WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi berhasil mengungkap aksi kejahatan Febri Arifin alias Jamet (31), yang membawa kabur uang Rp 50 juta setelah membunuh Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35). Uang tersebut sebelumnya dijanjikan untuk 'digandakan' oleh korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa Jamet melarikan uang tersebut menjelang Isya, sekitar pukul 18.56 WIB pada 1 Maret 2025, hanya beberapa jam setelah melakukan pembunuhan.
Baca Juga:
Jejak Pembunuhan Ibu-Anak di Tambora: Polisi Temukan Tali, Celana Berlumur Darah, dan Senjata
Jamet tidak langsung mengambil uang korban karena saat itu anak kedua Enci, Ronny, pulang ke rumah. Namun, karena listrik di rumah padam, Ronny hanya singgah sebentar untuk mandi sebelum kembali pergi.
"Begitu Ronny meninggalkan rumah, pelaku mulai mencari uang yang disebut korban pertama akan digandakan. Setelah menemukannya, ia mengambil uang sejumlah Rp 50 juta," ujar Twedi kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Setelah berhasil mendapatkan uang, Jamet segera kabur. Ia bahkan sempat pergi ke Kalijodo untuk membuang besi yang digunakan dalam aksi pembunuhan.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Habisi Bayinya Sendiri, Kini Diperiksa Propam
Dukun Pengganda Uang
Sebelumnya, Jamet menipu korban dengan mengaku memiliki kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang. Ia juga menyebut memiliki dukun yang bisa membantu mencarikan jodoh untuk Eka.
Korban percaya dengan ucapan Jamet dan akhirnya menunjukkan sejumlah uang untuk digandakan. Pada 1 Maret 2025, Jamet datang ke rumah korban dengan membawa peralatan ritual, berpura-pura akan melakukan penggandaan uang dan ritual pencarian jodoh.