WahanaNews.co, Jakarta - Wanita bernama DP (27 tahun) mengalami nasib tragis ketika jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kehilangan empat anaknya yang tewas dibunuh oleh suaminya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Wanita muda ini dilaporkan mengalami trauma berat, bahkan sampai mengakui keinginan untuk mengakhiri hidupnya setelah mengetahui bahwa keempat anaknya telah meninggal.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2A) Tri Palupi Diah Handayani menyatakan bahwa DP mengalami tingkat trauma yang sangat tinggi, terutama setelah menjadi korban KDRT oleh suaminya pada Sabtu (2/12/2023).
Kondisinya semakin memburuk setelah DP mengetahui bahwa keempat anak kandungnya telah tewas akibat kejadian tersebut.
"Dari awal karena ada benturan keras ke tembok dan banyak rentetannya, makanya traumanya itu berkesinambungan. Apalagi setelah mendengar bahwa keempat anaknya meninggal, jadi tambah down, terus akhirnya kan ingin bunuh diri," tutur Tri Palupi Diah Handayani, melansir Republika, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Diah menjelaskan bahwa saat ini DP sedang mendapatkan perawatan dari dokter spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.
Pusat Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) terus memonitor kondisi DP, dan pendampingan baru akan dimulai setelah proses penanganan medis oleh dokter.
"Bagaimana mungkin seorang ibu tidak terguncang ketika kehilangan keempat anaknya secara bersamaan? Oleh karena itu, kami mengamankannya terlebih dahulu, menunggu hingga dia merasa lebih tenang sebelum kami memberikan penanganan lebih lanjut," lanjut Diah.
Diah menegaskan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelayanan Terpadu Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT Pusat P2A) telah memberikan penanganan awal kepada DP.
Ibu dari empat anak tersebut, menurut Diah, menjadi korban kekerasan fisik, sehingga perlu menerima layanan dari Tim Pusat P2A selain sedang menjalani perawatan kesehatan.
Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Pusat P2A telah melakukan penjangkauan dan melakukan asesmen awal terhadap ibu para korban anak-anak tersebut.
Ibu Korban juga merupakan korban kekerasan fisik dari pelaku. Sehingga perlu mendapatkan layanan dari Tim Pusat P2A selain sekarang sedang mendapatkan layanan kesehatan.
"Mengingat kondisi Ibu korban masih dalam pantauan dokter spesialis kejiwaan, setelah kondisi stabil akan dilakukan assesment lanjutan kepada ibu korban yang hari ini sudah mengetahui terkait dengan kondisi anak-anaknya. Pendampingan hukum dan intervensi lanjutan sesuai dengan kebutuhan ibu korban," ujarnya.
Sebelumnya, empat anak berinisial V (6), S (4), A (3) dan A (1) ditemukan meninggal membusuk di sebuah kontrakan di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Sementara tersangka pembunuhan Panca Darmansyah (41) yang tidak lain adalah ayah empat anak itu mencoba bunuh diri namun berhasil diamankan dan mendapat perawatan medis.
Kepala RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur Brigjen Pol Hariyanto mengatakan kondisi Panca telah berangsur membaik sejak ditemukan mencoba bunuh diri. Polisi bahkan telah melakukan pemeriksaan awal kepadanya.
"Jadi hari ini kondisi fisiknya berangsur-angsur membaik. Mulai tadi malam, baru ada pemeriksaan pendahuluan. Jadi belum diperiksa secara tuntas ya. Jadi menyesuaikan dengan kondisi fisik yang ada," tutur Brigjen Pol Hariyanto, Jumat (8/12/2023).
"Jadi kita harus melihat kondisi yang ada ini, kemudian kita sesuaikan jangan terburu. Jadi sambil kita obati, penyidik bisa memeriksa secara pendahuluan," ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan oleh polisi dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi Panca. Hariyanto juga menyebutkan bahwa Panca Darmawan sudah menjalani pemeriksaan psikologis.
"Proses pemeriksaan psikologis sudah dilakukan sejak awal, diminta untuk menjalani pemeriksaan visum psikiatrikum dan visum perlukaan oleh pelaku," ungkapnya.
Saat ini, Panca telah diumumkan sebagai tersangka dan dihadapi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa ancaman hukuman tersebut diberikan setelah pelaku yang diidentifikasi sebagai P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
"Pada malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka kepada pelaku dengan inisial P dalam kasus pembunuhan keempat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro pada Jumat malam.
Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa. "Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Bintoro.
Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakukan pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.
"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.
Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi. "Masih kami dalami," katanya.
Bintoro menyebut Panca melakukan pembunuhan sadis terhadap keempat anaknya dimulai dari yang paling kecil hingga yang paling tua.
“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun,” tuturnya.
Setelah melakukan perbuatan pembunuhan, Bintoro menyebutkan bahwa Panca bahkan sempat menyusun barang bukti, seperti mainan kesukaan korban.
"Sungguh, kami di Polres Jakarta Selatan merasa sangat berduka atas kejadian ini, dan kami akan menyelidiki kejadian kriminal ini sampai selesai," ujar Bintoro.
Meski begitu, Bintoro belum dapat mengungkapkan motif di balik tindakan Panca membunuh keempat anaknya.
Selain itu, Panca belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikarenakan, hingga saat ini, Panca masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]