WahanaNews.co | Kepolisian telah menetapkan 7 tersangka dalam tragedi berdarah yang menewaskan 2 petani tebu di lahan PG Jatitujuh, Blok Makam Bujang, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari ketujuh tersangka itu, salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Taryadi (43).
Baca Juga:
Kejati Jabar Terus Perdalam Dugaan KKN di Pasar Sindangkasih Majalengka, Agus Satria: Apresiasi Untuk Kejati
Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya adalah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) dan Taryadi tercatat sebagai ketua di forum tersebut.
"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," kata Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
Taryadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan menggerakkan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.
Baca Juga:
Kepala BKPSDM Majalengka Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindangkasih
Pada hari kejadian, sejumlah anggota F-Kamis menyerang secara brutal sejumlah petani di ladang tebu. Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam seperti golok dan senjata tajam lainnya.
"Taryadi diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," kata AKBP M Lukman Syarif.
Dihimpun dari berbagai sumber, Taryadi merupakan mantan Kades Amis Kecamatan Cikedung, Indramayu, dan terpilih menjadi anggota DPRD Indramayu sebagai kader Partai Demokrat.