Kasus pembunuhan Vaniradya akhirnya terungkap, sebenarnya bukan ulah begal seperti diduga sebelumnya, melainkan dilakukan oleh teman prianya sendiri bernama Radiet Adiyansyah (19).
Made Vaniradya ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (27/8/2025).
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
Polisi sudah memastikan skenario begal yang sempat disampaikan Radiet hanyalah upaya menutupi kejahatan yang sebenarnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik secara konsisten mengaitkan Radiet dengan lokasi kejadian dan korban.
Salah satu bukti paling kuat adalah hasil analisis DNA dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, yang ditemukan pada sebilah bambu, lima batu, pakaian, serta bercak darah dan swab.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
"Ini bukan kasus biasa. Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat," tegas Agus pada Senin (22/9/2025).
Radiet kini ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan ditahan di Mako Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.