WahanaNews.co | Korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54), diketahui ternyata pernah bekerja di Majalah Femina dan dikenal sebagai pribadi yang teliti dengan etos tinggi.
Mantan rekan kerja Angela di Majalah Femina, Lucia Priandarini mengungkapkan, Angela pernah menduduki beberapa jabatan strategis.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
"Iya (pernah jadi wartawan), pernah juga dulu jadi redaktur Feature, kariernya naik hingga jadi executive editor," ujar Lucia Priandarini, melansir Kompas.com, belum lama ini.
Lucia juga menyebut, Angela Hindriati juga pernah bekerja di majalah Women's Health Indonesia, yang merupakan satu grup dengan Majalah Femina dan menduduki jabatan managing editor.
Mendiang Angela Hindriati dikenal sebagai pekerja keras, hal itulah yang membuat kariernya di media naik hingga mengisi banyak jabatan.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
Mbak Ati, sapaan akrab Angela, bahkan dikenal sebagai sosok yang tegar, terlebih ketika peristiwa kematian anak semata wayangnya terjadi.
"Dia selalu ceria, bahkan ketika putrinya meninggal dunia, beliau enggak menunjukkan kesedihannya. Pas kerja di media, dia hampir enggak pernah ambil libur, sangat teliti, kalau ada deadline, segera dikerjakan, profesional sekali," kata Lucia.
Lucia mengungkapkan, Angela bahkan masih tergabung dalam grup WhatsApp alumni pegawai majalah Femina.
"Masih (komunikasi setelah Angela keluar kerja), karena kami juga ada grup alumni Femina," ungkapnya.
"Sebelum hilang tanggal 24 Juni, saya hubungi mbak Angela buat ucapin selamat ulang tahun, 17 Juni. Dibalas sama dia, 'terima kasih sangat', begitu," tambah Lucia.
Angela Hindriati Wahyuningsih adalah korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho.
Angela yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Adapun penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022). [rna]
Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi.
Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.
Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya karena ia ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.
Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya selama setahun lebih.
Ia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.
Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). [rna][