Dua pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga, jaksa di Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf kejaksaan, berhasil ditangkap polisi.
Kedua tersangka yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo dibekuk oleh tim Subdit III Jatanras Polda Sumut di dua lokasi berbeda.
Baca Juga:
Tampilkan Produk dan Program Unggulan di PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deli Serdang
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga menjadi otak di balik serangan tersebut.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku yang juga pengurus ormas di Deli Serdang," ujar Whisnu, Minggu (25/5/2025).
Alpa ditangkap pada Sabtu pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara itu, Surya Darma ditangkap di wilayah Binjai pada Minggu pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Persoalan Energi Jadi Hambatan Pengembangan KEK Sei Mangkei, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Masyarakat Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Pipa Gas
"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," tambah Whisnu.
Keduanya saat ini telah diamankan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden ini.