WahanaNews.co | Kasus rudapaksa 12 Santriwati Bandung terus menjadi sorotan.
Tidak hanya oleh publik di tanah air.
Baca Juga:
Soal Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Komnas Perempuan Ingatkan Pemenuhan Hak Korban
Desakan agar pelaku dijatuhi hukuman kebiri pun terus menguat.
Kasus ini juga membuat Presiden Joko Widodo alias Jokowi turut bersuara.
Jokowi meminta pelakunya, Herry Wirawan, seorang guru agama dan pemimpin Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, ditindak tegas.
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
Atensi Jokowi disampaikan melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (14/11/2021).
Tak hanya meminta agar negara menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku, Jokowi juga minta semua pihak terkait mengawal kasus rudapaksa ini hingga tuntas.
"Tentunya, terkait dengan kasus ini Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini, Bapak Presiden mengintruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas."