WahanaNews.co | Dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bakal menindak seluruh anggota kepolisian termasuk Perwira Tinggi (Pati) apabila ada yang terlibat.
Hal tersebut disampaikan Wahyu buntut penangkapan anggota Polri berinisial Aipda M yang terlibat di kasus perdagangan ginjal jaringan internasional.
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Agam Gelar Sosialisasi Penguatan Program Desa Binaan di Kotim
"Apabila ditemukan tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga ke depan kejadian serupa tidak akan terulang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7).
Lebih lanjut, Wahyu juga mengaku telah mewanti-wanti jajarannya agar dapat memberikan perhatian serius dalam pengungkapan sindikat TPPO dan tidak terlibat sebagai 'beking' di kasus tersebut.
"Kami menyampaikan, jangan ada anggota-anggota atau siapapun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang," tuturnya.
Baca Juga:
Maruli Siahaan: Penegakan Hukum Imigrasi Butuh Data Intelijen yang Lebih Kuat
Di sisi lain, Wahyu juga memohon agar publik dapat mengawasi dan terus memantau kinerja penanganan kasus TPPO yang saat ini sedang dilakukan oleh Polri.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apapun yang sekiranya berkaitan dengan kasus TPPO. Ia mengkalaim semua informasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dan digunakan sebagai dasar pengusutan kasus TPPO.
"Kami siap untuk diawasi dalam proses penanganan (Kasus TPPO) karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik," jelasnya.