WahanaNews.co | Melalui kuasa hukumnya, Bripka Mahdi melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko ke Propam Mabes Polri, terkait dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin kepolisian, Jumat, (17/2/2023).
Selain Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, Bripka Mahdi yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyidik sampai dengan kasubdit penyidik yang menangani laporan penyerobotan tanah dan pengeroyokan yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya pada tahun 2011 dan 2012.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
"Kami tim kuasa hukum mendampingi Bapak Bripka Mahdi untuk mengajukan laporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh tiga pihak," kata Charles Situmorang, kuasa hukum Bripka Mahdi melansir Antara.
Disebutkan pula bahwa laporan kliennya telah diterima oleh Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Divpropam Polri Nomor: SPSP2/1026/2023/Bagyanduan Propam Polri.
Menurut Charles, ketiga pihak yang dilaporkan tersebut diduga tidak profesional dalam menangani laporan kliennya yang sudah 12 tahun tidak ada kejelasannya, yakni terkait dengan laporan dugaan penyerobotan tanah pada tahun 2011 dan pengeroyokan pada tahun 2011.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
Terkait dengan laporan dugaan pengeroyokan, kata Charles, telah ada berita acara pemeriksaan (BAP) dan penyerahan barang bukti beserta tanda terima buktinya yang dilaporkan terkait dengan penganiayaan.
"Yang menerima barang buktinya adalah AKP AY. Akan tetapi, sampai hari ini klien kami sebagai pelapor tidak pernah menerima haknya sebagai pelapor atau korban apa SP2HP maupun SPDP," kata Charles.
Adapun laporan terhadap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bripka Mahdi melaporkan tentang penyataannya yang diduga tidak sesuai dengan fakta. Misalnya, soal pernyataan bahwa Bripka Mahdi sudah dikonfrontasi mengenai kasus viral "Polisi Peras polisi" dengan menyatakan Bripka Mahdi telah meminta maaf kepada oknum polisi berinisial TG yang diduga memeras.