WahanaNews.co | Salamunasiri, Kepala Desa atau Desa Curug Go'ong, Kabupaten Serang, Banten, diektahui tewas pada Minggu (12/3/2023) pukul 12.30 WIB oleh seorang warga di Kecamatan Padarincang berinisial SH.
Kini, kasus kades disuntik mati mantri itu tengah diselidiki Polres Serang kota yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah meringkus HS.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Teddy Sumantri, keluarga Salamunasir, berharap HS dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya membunuh korban. Kerabat korban berharap polisi menangkap pelaku berdasarkan pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.
"Kami keluarga berharap pelaku dikenakan Pasal 340 (Pembunuhan Berencana) harus setimpal (hukumannya)," sebutnya, Senin (13/3/2023).
Suasana rumah Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, Salamunasir masih diselimuti duka, pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Sekretaris Desa Curuggoong, Maskun, masih tidak menyangka jika atasannya yang baru menjabat kepala desa setahun lebih menjadi korban pembunuhan.
Apalagi korban dibunuh dengan cara yang tragis, dengan cara disuntik mati oleh Suhendi seorang mantri yang merupakan tenaga kesehatan di RSUD Banten.
"Beliau orang yang sangat baik peduli terhadap warga, ya sering kali menyapa warga, justru dengan adanya kejadian seperti, itu di luar dugaan kami dari kesehariannya beliau itu ya ada sesosok yang menginginkan kematiannya, bahwasanya yang sudah terjadi ya itu sesuatu yang direncanakan," kata Maskun, melansir Beritasatu, Rabu (15/3/2023).
Disinggung perselisihan antara korban dengan pelaku, Maskun mengaku tidak mengetahui pasti. Namun ia selaku sekretaris desa menyebutkan pernah mendengar cerita tentang kesalahpahaman tentang istri pelaku yang merupakan bidan dengan korban yang seorang kepala desa.
"Kalau terkait masalah itu (perselisihan) kita tidak mengetahui, cuma perkenalan seperti biasa aja, cuma di antara keterkaitan masalah tugas gitu ya, tugas dari seorang istri gitu. Kekhawatiran di situ ada pikiran lain sehingga yang menjadikan tersangka (pelaku) ada kesalahpahaman gitu," jelas Maskun. [ast/eta]