WahanaNews.co | Kakek Kasmito (74), bicara blak-blakan soal alasannya membacok Marjani (38), maling yang hendak mencuri ikan di kolam ternak milik majikannya di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Diwawancarai wartawan di ruang tunggu rumah tahanan (Rutan) Polsek Karangawen, pada Kamis (14/10), Kasmito mengatakan terpaksa membacok Marjani karena terlebih dahulu disetrum dengan alat penangkap ikan. "Soalnya saya disetrum sama orangnya (M)," kata Kasmito kepada wartawan, Kamis (14/10).
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
Insiden itu terjadi pada 7 September 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Kasmito mengatakan pada saat itu dia usai salat Isya.
"Disetrum, itu kena sarung, saya kan habis salat. Geblak saya. Terus saya bela diri. Kalau nggak bela diri saya mati," ujar dia.
Kasmito mengaku pada saat itu dia kesal. Musababnya, banyak ikan di kolam ternak yang dijaganya itu mati mengambang akibat disetrum oleh Marjani.
Baca Juga:
Pemkab Demak Siap Tanam Padi Serempak Oktober 2024, Bergantung Air Waduk
Kakek berusia 74 tahun itu mengaku membacok Marjani sebanyak dua kali.
Kasmito pria paruh baya yang kini mendekam di rutan Polres Demak lantaran diduga melakukan penganiayaan.
"Bacok dua kali, yang keras itu yang pertama, karena jengkel saya, soalnya satu kali, dua kali, itu ikannya mati semua. Terapung besar besar, ikan jepet, nila, sama tales," kata dia.