WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik setelah seorang pria di Demak, Jawa Tengah, dengan keji menyiksa darah dagingnya sendiri dan menyebarkan rekaman kekerasan itu kepada istrinya yang sedang dihubunginya.
Seorang pria berinisial ENC (31), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia lima tahun, AUH.
Baca Juga:
Tragedi Zahra: Bocah 9 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Tersangka Diringkus Setelah 1 Bulan Buron
Tindakan keji itu tidak hanya berupa pukulan berulang, tetapi juga paksaan agar korban meminum air dari kloset dan air bekas cucian kaki dari tempat ibadah.
ENC merekam sendiri aksi kekerasan itu dan mengirimkan video tersebut kepada istrinya, yang kemudian tersebar luas hingga menjadi viral di media sosial Instagram.
“(Video) yang dibagikan pelaku ini, tidak lain orang tuanya, dia juga di salah satu tempat dia disuruh minum air cucian kaki di salah satu tempat ibadah,” ujar Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni dalam konferensi pers pada Senin (4/8/2025).
Baca Juga:
Curhat ke Tante, Dugaan Kekerasan Seksual oleh Orang Tua Terbongkar
Kemarahan ENC dilaporkan dipicu oleh panggilan teleponnya yang tidak direspons oleh sang istri, sehingga ia menjadikan anaknya sebagai pelampiasan.
Dalam video yang dilihat pada Senin (4/8/2025), korban terdengar merintih kesakitan akibat pukulan dari ayah kandungnya, namun ENC tetap melanjutkan tindak kekerasannya.
Di video lain, terlihat ENC mengambil air dari dalam kloset dengan sebuah gelas lalu memaksa AUH untuk meminum air tersebut hingga habis.