WahanaNews.co | Sebuah akun media sosial menginformasikan adanya penyekapan terhadap seorang ibu di Kota Tangerang.
Diketahui, ibu tersebut bernama Sulistyawati. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kasus dugaan penyekapan lantaran tak bisa membayar utang ke Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga:
Pria Pelaku Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten Halusinasi Efek Sabu
Informasi soal penyekapan itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @infotangerang.id.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa penyekapan terjadi di sebuah rumah di Perumahan Ciledug Indah 2, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (7/1).
Turut disampaikan pula bahwa penyekapan terjadi selama 15 jam lantaran korban tidak bisa membayar utang sebesar Rp1,6 juta.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Peristiwa yang dialami korban itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam laporannya, korban melaporkan terkait Pasal 333 KUHP tentang penyekapan.
Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kepala Subbagian Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkannya dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan.
"Betul ada laporan," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).
Abdul menuturkan penyidik bakal segera memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk diperiksa dan digali keterangannya atas dugaan penyekapan tersebut.
"Saat ini pihak Reskrim sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi baik kepada pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi," tuturnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.