Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah kabur dan sembunyi di kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat, dan polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kampungnya pada Rabu (2/4) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan," imbuhnya.
Baca Juga:
Sekuriti Curi Barang Antik Majikan Bernilai Ratusan Juta, Dijual Murah hingga Viral
Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan pelat nomor DK 6797 FDB, uang tunai senilai Rp5.343.000.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban tanpa izin karena terdesak keinginan untuk pulang ke Bogor.
"Pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu membawa kabur," ujarnya.
Baca Juga:
Curi Jam Rp 3 Miliar, ART Ini Ditangkap saat Hendak Kabur ke Singapura
"Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambahnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.