WAHANANEWS.CO - Foto selfie wajah korban yang berlumuran darah menjadi kunci terungkapnya kasus perampokan sadis terhadap seorang kasir perusahaan di Pelalawan, Riau, yang berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 12 jam.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kantor pencairan simpan pinjam di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (17/6/2026).
Baca Juga:
Mitos atau Fakta? Dokter Ungkap Hubungan Golongan Darah O dengan Kolesterol
Korban berinisial PT (25) saat itu sedang berada seorang diri di kantor ketika didatangi pelaku bernama Jodi Alfandi (27).
Pelaku kemudian menodongkan gunting dan melakukan penyerangan brutal dengan menusuk korban berulang kali hingga tidak berdaya.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp76 juta yang tersimpan di dalam brankas kantor.
Baca Juga:
HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita
Tim Satreskrim Polres Pelalawan yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (18/6/2026) dini hari.
"Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui sempat datang ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengamati situasi.
"Pukul 14.00 WIB, pelaku datang memantau situasi. Setelah tahu korban seorang diri, pelaku berpura-pura menumpang ke toilet dan mencuri sebuah gunting bergagang kuning dari meja luar untuk dijadikan senjata," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, Jumat (19/6/2026).
Sekitar dua jam kemudian atau pukul 16.50 WIB, pelaku kembali mendatangi kantor tersebut dan langsung mengancam korban menggunakan gunting agar menyerahkan kunci brankas.
Namun korban menolak dan berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku melakukan kekerasan secara brutal.
"Namun korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, sehingga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memiting, menjatuhkan ke lantai, menginjak kepala, menendang serta menusuk korban secara berulang menggunakan gunting hingga gunting bengkok dan melukai jari tangan tersangka," jelas Bayu.
Pelaku juga memukul korban menggunakan kipas angin dan kemudian mengambil obeng di meja kasir untuk kembali menusuk korban berkali-kali.
"Korban saat itu dalam keadaan lemas, lalu Tersangka meminta korban menyerahkan kunci brankas tempat penyimpanan uang," imbuhnya.
Setelah berhasil mendapatkan kunci brankas, pelaku menggasak uang sekitar Rp76 juta sebelum melarikan diri.
Sebelum kabur, pelaku sempat mencuci tangannya yang terluka di toilet dan merusak kamera CCTV di teras depan menggunakan batu.
Dalam kondisi terluka parah dan berlumuran darah, korban masih sempat meraih telepon genggamnya untuk meminta bantuan.
Korban kemudian mengirimkan foto selfie wajahnya yang penuh darah kepada rekannya melalui aplikasi WhatsApp.
"Setelah pelaku kabur, korban dalam keadaan lemas berusaha duduk di kursi kasir dan mengirim foto selfie wajah berlumuran darah kepada rekan kerjanya via WhatsApp dengan mengirimkan chat 'Tolong Gung aku mau dibunuh'," kata Bayu.
Tak lama kemudian, rekan korban bernama Agung bersama seorang saksi lainnya mendatangi lokasi setelah menerima pesan tersebut.
Saat tiba di kantor, mereka mendapati pintu dalam keadaan tertutup dan kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk masuk ke dalam.
"Dan setelah datang warga sekitar, barulah saksi masuk dan melihat ruangan kasir sudah terbuka pintu dan dilihat darah sudah berceceran di lantai dan korban posisinya duduk dengan kepala terbaring di meja setengah sadar dengan sekujur tubuhnya berlumuran darah," jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.
Pada saat bersamaan, laporan kejadian disampaikan ke call center Polri 110 sehingga polisi segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan CCTV di sekitar lokasi, kami akhirnya mendapatkan identitas yang bersangkutan bernama Jodi Alfandi," kata Bayu.
Pengejaran terhadap pelaku berlangsung dramatis setelah polisi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Bandar Sei Kijang pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat hendak dihentikan, pelaku justru mencoba melarikan diri dan berusaha menabrak petugas.
"Kemudian pelaku melintas dan tim berusaha memberhentikan pelaku, namun pelaku melajukan kendaraannya dan hendak menabrak salah satu petugas," ujarnya.
Karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Karena pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku," kata Bayu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp36.370.000 yang masih berada dalam penguasaan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena terlilit masalah ekonomi dan utang pinjaman online.
"Motif sementara yang kami peroleh dari hasil pemeriksaan adalah faktor ekonomi. Pelaku mengaku terlilit utang, termasuk utang pinjaman online, dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi," ujar AKBP John Louis Letedara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]