“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Karyoto menambahkan penanganan kasus tersebut segera tuntas. Saat ini Kepolisian masih melakukan pengembangan.
Baca Juga:
Peningkatan Penjualan Parsel Kota Palangka Raya Jelang Idul Fitri 1445 H
"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.
Seperti melansir dari ANTARA sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.
Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari.
Baca Juga:
Pengembalian Barang dalam Bisnis: Alasan dan Dampaknya pada Perusahaan Penjualan Produk
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.